⬆️Tutorial Lengkap

Usul Kenaikan Pangkat

Panduan lengkap mengajukan usulan kenaikan pangkat PNS (KP Reguler, KP Pilihan, dll)

📈

KP Reguler

Kenaikan pangkat otomatis

KP Pilihan

Kenaikan pangkat khusus

🏛️

KP Struktural

Jabatan struktural

1
🔐

Login & Akses Form Usulan

Masuk ke sistem dan pilih layanan Kenaikan Pangkat.

  • Login dengan akun DISIKAT
  • Akses menu "Form Usulan"
  • Pilih kartu "Kenaikan Pangkat"
2
📋

Pilih Jenis KP

Tentukan jenis kenaikan pangkat yang sesuai.

  • Pilih periode yang tersedia
  • Pilih jenis KP (Reguler/Pilihan)
  • Klik "Selanjutnya"
3
👤

Input Data PNS

Masukkan NIP dan verifikasi data kepegawaian.

  • Masukkan NIP 18 digit
  • Klik "Cari" untuk memuat data
  • Verifikasi: Nama, Pangkat, Jabatan
4
📤

Upload Dokumen

Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF.

  • Upload SK Pangkat Terakhir
  • Upload SK Jabatan Terakhir
  • Upload PAK (jika Jabatan Fungsional)
  • Klik "Simpan Dokumen"
5
🚀

Review & Kirim

Periksa dan kirim usulan.

  • Review semua data yang diinput
  • Pastikan dokumen sudah lengkap
  • Klik "Kirim Usulan"
  • Catat ID Usulan untuk tracking
Usul Kenaikan Pangkat - Tutorial DISIKAT