⬆️Tutorial Lengkap
Usul Kenaikan Pangkat
Panduan lengkap mengajukan usulan kenaikan pangkat PNS (KP Reguler, KP Pilihan, dll)
📈
KP Reguler
Kenaikan pangkat otomatis
⭐
KP Pilihan
Kenaikan pangkat khusus
🏛️
KP Struktural
Jabatan struktural
1
🔐
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan Kenaikan Pangkat.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "Kenaikan Pangkat"
2
📋
Pilih Jenis KP
Tentukan jenis kenaikan pangkat yang sesuai.
- Pilih periode yang tersedia
- Pilih jenis KP (Reguler/Pilihan)
- Klik "Selanjutnya"
3
👤
Input Data PNS
Masukkan NIP dan verifikasi data kepegawaian.
- Masukkan NIP 18 digit
- Klik "Cari" untuk memuat data
- Verifikasi: Nama, Pangkat, Jabatan
4
📤
Upload Dokumen
Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF.
- Upload SK Pangkat Terakhir
- Upload SK Jabatan Terakhir
- Upload PAK (jika Jabatan Fungsional)
- Klik "Simpan Dokumen"
5
🚀
Review & Kirim
Periksa dan kirim usulan.
- Review semua data yang diinput
- Pastikan dokumen sudah lengkap
- Klik "Kirim Usulan"
- Catat ID Usulan untuk tracking