Landasan Regulasi
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan periodisasi kenaikan pangkat PNS secara nasional.
Surat Dinas 13749/B-MP.01.01/SD/D/2025 memberikan penjelasan teknis pelaksanaan periodisasi.
Surat Sekretariat Daerah Nomor 800.1.3.2/1124/BKPSADMAD-C tanggal 23 September 2025 tentang Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Kab. Sambas.