Tutorial Layanan DISIKAT
Usul PMK (Peninjauan Masa Kerja)
Panduan mengajukan peninjauan masa kerja sebelum diangkat PNS
5 langkah · 2 panduan terkait
Panduan
Langkah-langkah
1
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan PMK.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "PMK (Peninjauan Masa Kerja)"
2
Input Data PNS
Masukkan NIP dan verifikasi data.
- Masukkan NIP 18 digit
- Klik "Cari" untuk memuat data
- Verifikasi data kepegawaian
3
Input Riwayat Pekerjaan
Masukkan riwayat pekerjaan sebelum PNS.
- Tambah riwayat pekerjaan
- Masukkan nama instansi/perusahaan
- Input tanggal mulai dan selesai
- Masukkan jabatan saat itu
4
Upload Dokumen
Unggah dokumen pendukung.
- Upload SK/Surat Keputusan Pengangkatan
- Upload Surat Keterangan Kerja
- Upload SPTJM (jika diperlukan)
- Klik "Simpan Dokumen"
5
Review & Kirim
Periksa dan kirim usulan.
- Review semua data
- Klik "Kirim Usulan"
- Catat ID Usulan