Skor DMS minimal 50 menjadi ambang aman agar usulan kenaikan pangkat bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Iklan Banner Atas
Ruang iklan tersedia
Penerapan Skor DMS untuk Syarat Kenaikan Pangkat
BKPSDMAD Kabupaten Sambas
Halo rekan-rekan PNS. Saat ini DISIKAT memberlakukan Skor DMS sebagai syarat wajib usulan kenaikan pangkat agar arsip kepegawaian makin rapi, aman, dan terintegrasi secara digital.
Dasar Kebijakan
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala BKN No. 11 Tahun 2025, di mana seluruh arsip kepegawaian ASN wajib dikelola secara digital.
Jika skor masih di bawah 50, sistem DISIKAT otomatis mengunci proses usulan sampai kelengkapan arsip digital diperbaiki.
Skor di bawah 50 bukan berarti tidak bisa naik pangkat, tetapi proses usulan tertunda sampai dokumen diperbarui dan diverifikasi.
Bagian Paling Penting
Bagaimana Skor DMS Diterapkan di Aplikasi DISIKAT?
Aturan ini langsung bekerja saat Anda melakukan input usulan kenaikan pangkat di dalam sistem DISIKAT. Jadi, sebelum proses berjalan lebih jauh, sistem akan membaca skor DMS Anda terlebih dahulu.
Skor ≥ 50
Proses usulan kenaikan pangkat bisa lanjut ke tahap berikutnya kalau Skor DMS Anda sudah mencapai angka 50 atau lebih.
Skor < 50
Kalau Skor DMS masih di bawah 50, sistem otomatis akan mengunci usulan dan proses tidak bisa dilanjutkan sampai skor memenuhi syarat.
Iklan Dalam Artikel
Ruang iklan tersedia
Penjelasan Penting
Bagaimana kalau skor di bawah 50, berarti tidak bisa naik pangkat?
Tenang, tetap bisa naik pangkat. Yang tertunda adalah proses usulannya di sistem, bukan hak kenaikan pangkat Anda.
Agar proses bisa dilanjutkan, skor DMS harus segera diperbaiki melalui pembaruan arsip digital dan verifikasi dokumen yang relevan untuk kebutuhan kenaikan pangkat. Lihat juga Tutorial Usul Kenaikan Pangkat untuk panduan lengkap langkah demi langkah.
Segera Update Skor DMS
Lengkapi dan upload dokumen pendukung yang belum masuk ke arsip digital, seperti SK, ijazah, sertifikat diklat, dan dokumen kepegawaian lainnya.
Koordinasi Langsung
Setelah berkas diperbarui, segera koordinasikan dengan Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN agar dokumen dapat diverifikasi khusus untuk kebutuhan kenaikan pangkat.
Butuh panduan lengkap?
Baca Tutorial Usul Kenaikan Pangkat untuk panduan step-by-step dari login hingga kirim usulan, termasuk sync angka kredit dari SIASN.
Jangan ditunda, cek arsip digital Anda sekarang
Pastikan Skor DMS Anda aman sebelum mengajukan usulan. Arsip digital yang lengkap bukan hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita sebagai ASN.
Halaman Terkait
Baca juga panduan dan layanan lainnya
Tutorial Usul Kenaikan Pangkat
Panduan lengkap langkah demi langkah mengajukan usulan kenaikan pangkat melalui DISIKAT.
Buka halamanTutorial Usul LPP (Pencantuman Gelar)
Panduan mengajukan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi.
Buka halamanTutorial Usul Jabatan Fungsional
Panduan pengangkatan, inpassing, dan pemberhentian jabatan fungsional.
Buka halamanSemua Tutorial DISIKAT
Daftar lengkap semua panduan penggunaan layanan kepegawaian digital.
Buka halamanPersyaratan Dokumen Layanan
Lihat persyaratan dan ketentuan dokumen setiap layanan kepegawaian.
Buka halamanRekap Usulan Kenaikan Pangkat
Lihat rekapitulasi data usulan kenaikan pangkat per unit kerja secara publik.
Buka halamanIklan Banner Bawah
Ruang iklan tersedia