Tutorial Layanan DISIKAT
Usul Jabatan Fungsional
Panduan usulan pengangkatan, inpassing, dan pemberhentian jabatan fungsional
6 langkah · 2 panduan terkait
Panduan
Langkah-langkah
1
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan Jabfung.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "Jabatan Fungsional"
2
Pilih Jenis Usulan
Tentukan jenis usulan jabatan fungsional.
- Pilih: Pengangkatan/Inpassing/Pembebasan
- Klik "Selanjutnya"
3
Input Data PNS
Masukkan NIP dan verifikasi data.
- Masukkan NIP 18 digit
- Verifikasi data kepegawaian
4
Input Data Jabatan
Masukkan informasi jabatan fungsional.
- Pilih nama jabatan fungsional
- Pilih jenjang jabatan
- Masukkan angka kredit (jika ada)
5
Upload Dokumen
Unggah dokumen persyaratan.
- Upload Ijazah dan Transkrip
- Upload PAK (Penetapan Angka Kredit)
- Upload Sertifikat pendukung
- Klik "Simpan Dokumen"
6
Review & Kirim
Periksa dan kirim usulan.
- Review semua data
- Klik "Kirim Usulan"
- Catat ID Usulan