Tutorial Layanan DISIKAT

Usul Jabatan Fungsional

Panduan usulan pengangkatan, inpassing, dan pemberhentian jabatan fungsional

6 langkah · 2 panduan terkait

Panduan

Langkah-langkah

1

Login & Akses Form Usulan

Masuk ke sistem dan pilih layanan Jabfung.

  • Login dengan akun DISIKAT
  • Akses menu "Form Usulan"
  • Pilih kartu "Jabatan Fungsional"
2

Pilih Jenis Usulan

Tentukan jenis usulan jabatan fungsional.

  • Pilih: Pengangkatan/Inpassing/Pembebasan
  • Klik "Selanjutnya"
3

Input Data PNS

Masukkan NIP dan verifikasi data.

  • Masukkan NIP 18 digit
  • Verifikasi data kepegawaian
4

Input Data Jabatan

Masukkan informasi jabatan fungsional.

  • Pilih nama jabatan fungsional
  • Pilih jenjang jabatan
  • Masukkan angka kredit (jika ada)
5

Upload Dokumen

Unggah dokumen persyaratan.

  • Upload Ijazah dan Transkrip
  • Upload PAK (Penetapan Angka Kredit)
  • Upload Sertifikat pendukung
  • Klik "Simpan Dokumen"
6

Review & Kirim

Periksa dan kirim usulan.

  • Review semua data
  • Klik "Kirim Usulan"
  • Catat ID Usulan

Tutorial Lainnya

Tutorial Detail DISIKAT | DISIKAT