📝Tutorial Lengkap
Perbaikan SK Bupati
Panduan mengajukan perbaikan SK Bupati (KP, LPP, Jafung) yang terdapat kesalahan
1
🔐
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan Perbaikan SK.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "Perbaikan SK Bupati"
2
📋
Pilih Jenis SK
Pilih jenis SK yang akan diperbaiki.
- Pilih: SK KP / SK LPP / SK Jabfung
- Klik "Selanjutnya"
3
📄
Input Data SK
Masukkan informasi SK yang akan diperbaiki.
- Masukkan Nomor SK
- Masukkan Tanggal SK
- Jelaskan kesalahan yang terdapat pada SK
- Masukkan data yang benar
4
📤
Upload Dokumen
Unggah dokumen pendukung.
- Upload SK yang akan diperbaiki
- Upload dokumen pendukung perbaikan
- Klik "Simpan Dokumen"
5
🚀
Review & Kirim
Periksa dan kirim usulan.
- Review kesalahan dan perbaikan
- Klik "Kirim Usulan"
- Catat ID Usulan