Tutorial Layanan DISIKAT

Perbaikan SK Bupati

Panduan mengajukan perbaikan SK Bupati (KP, LPP, Jafung) yang terdapat kesalahan

5 langkah · 3 panduan terkait

Panduan

Langkah-langkah

1

Login & Akses Form Usulan

Masuk ke sistem dan pilih layanan Perbaikan SK.

  • Login dengan akun DISIKAT
  • Akses menu "Form Usulan"
  • Pilih kartu "Perbaikan SK Bupati"
2

Pilih Jenis SK

Pilih jenis SK yang akan diperbaiki.

  • Pilih: SK KP / SK LPP / SK Jabfung
  • Klik "Selanjutnya"
3

Input Data SK

Masukkan informasi SK yang akan diperbaiki.

  • Masukkan Nomor SK
  • Masukkan Tanggal SK
  • Jelaskan kesalahan yang terdapat pada SK
  • Masukkan data yang benar
4

Upload Dokumen

Unggah dokumen pendukung.

  • Upload SK yang akan diperbaiki
  • Upload dokumen pendukung perbaikan
  • Klik "Simpan Dokumen"
5

Review & Kirim

Periksa dan kirim usulan.

  • Review kesalahan dan perbaikan
  • Klik "Kirim Usulan"
  • Catat ID Usulan

Tutorial Lainnya

Tutorial Detail DISIKAT | DISIKAT