Tutorial Layanan DISIKAT

Lacak Mandiri Status Usulan Kepegawaian

Panduan memantau progres usulan KP, Pensiun, LPP, dan PMK langsung dari beranda DISIKAT hanya bermodal NIP 18 digit

4 langkah · 3 panduan terkait

Ringkasan

Alur Proses

1

Buka Portal & Masukkan NIP

Halaman Beranda
portal.disikat.web.id
Form Lacak Cepat
Input 18 Digit NIP tanpa spasi atau tanda hubung pada kartu Lacak Berkas.
2

Pilih Kategori Layanan

Tab KP

Kenaikan Pangkat Reguler, JFT, dan Struktural.

Tab Pensiun

Usulan BUP, Janda/Duda, dan Pensiun Dini.

Tab Lainnya

LPP Gelar, PMK, dan Tugas Belajar.

3

Pahami Indikator Status

Input SIASNSdh di TTD - PertekPembuatan SK BerhasilPerbaikan / Ditolak

Riwayat menampilkan waktu update dan catatan verifikator jika dokumen perlu revisi.

4

Tindak Lanjut Mandiri

Jika status Pembuatan SK Berhasil: unduh mandiri di MyASN BKN atau minta file SK ke operator kepegawaian OPD.
Jika status Perbaikan: segera serahkan berkas pengganti ke operator OPD sebelum periode usulan ditutup.

Akses Publik Cepat untuk Seluruh ASN

Layanan pengecekan berkas ini dapat diakses langsung oleh seluruh ASN Kabupaten Sambas tanpa harus membuat akun atau login. Pastikan NIP yang dimasukkan terdiri dari 18 digit angka tanpa spasi.

Panduan

Langkah-langkah

1

Buka Halaman Utama & Akses Form Lacak

Buka beranda portal DISIKAT di peramban HP atau laptop.

  • Kunjungi alamat https://portal.disikat.web.id
  • Pada kartu "Lacak Berkas Usulan", terdapat kolom isian NIP cepat
  • Masukkan 18 digit NIP Anda tanpa tanda hubung atau spasi
2

Pilih Tab Sesuai Jenis Layanan

Arahkan pencarian ke layanan yang sedang diajukan.

  • Pilih tab "KP" untuk usulan Kenaikan Pangkat (Reguler, Fungsional, Struktural)
  • Pilih tab "Pensiun" untuk usulan BUP, Janda/Duda, atau APS
  • Pilih tab "Lainnya" untuk usulan Pencantuman Gelar (LPP), PMK, atau Tugas Belajar
  • Klik tombol "Cek Status Usulan"
3

Pahami Arti Status Usulan dari BKN

Cermati tahapan proses berkas pada tabel linimasa.

  • Input SIASN: Berkas usulan telah diunggah operator OPD dan masuk antrean sistem BKN
  • Sdh di TTD - Pertek: Pertimbangan Teknis BKN telah disetujui dan ditandatangani digital
  • Pembuatan SK Berhasil: Surat Keputusan resmi telah terbit dan siap digunakan
  • Perbaikan / TMS: Terdapat syarat berkas yang belum lengkap atau perlu direvisi
4

Langkah Tindak Lanjut Mandiri

Tindakan yang perlu diambil berdasarkan status terkini.

  • Bila status "Pembuatan SK Berhasil": SK dapat diunduh mandiri lewat portal MyASN BKN atau berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian kantor Anda
  • Bila status "Perbaikan": Segera hubungi operator kepegawaian OPD Anda untuk menyerahkan dokumen pengganti yang diminta verifikator
  • Bila data usulan belum muncul: Pastikan pengelola kepegawaian instansi Anda telah menuntaskan pengajuan pada periode berjalan

Tutorial Lainnya

Tutorial Detail DISIKAT | DISIKAT